Jumat, 02 Januari 2015

"Mengapa upah Buruh harus naik"

Kalau buruh yang hanya berpendidikan rendah minta 3,7 juta, lha kita-kita yang sarjana gajinya harus berapa?” Sebenarnya kami kasihan mendengar pernyataan seperti ini. Seolah-olah gaji 3,7 juta sangat besar sekali, dan jika itu disetujui langit akan runtuh esok hari. Padahal kenaikan hanyalah untuk mengembalikan daya beli akibat kenaikan BBM dan inflansi. Upah realnya sendiri, sebenarnya, belum naik. Owh, sekarang kami menjadi paham. Jadi gaji buruh – yang tak mau disebut buruh – itu juga masih jauh dibawah 3,7 itu? Kasihan sekali mereka, jika bisanya hanya diam. Buat apa sekolah tinggi-tinggi jika masih dibayar murah? Bukankah akan lebih baik bergabung saja dengan gerakan ini, toh jika berhasil mereka akan menikmati yang lebih tinggi. Banyak cerita dari kawan-kawan kami yang sudah puluhan tahun bekerja. Mulanya perusahaannya biasa saja. Lalu membangun gedung baru. Beberapa tahun kemudian membuka cabang baru. Karyawan yang tadinya berjumlah puluhan kini menjadi ribuan. Si bos memiliki rumah diluar negeri, mobil mewah, menyekolahkan anaknya di universitas terbaik, tetapi nasib buruhnya tak membaik: tetap saja dikisaran UMK. Bertahun-tahun kami diupah murah, tetapi tidak ada yang berbicara dan membela, agar jangan eksploitasi buruh-buruh di Indoensia. Apakah hal seperti ini adil?...


sumber : fspmi.or.id/
admin
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar