Senin, 05 Oktober 2015

"PEKERJA LOKAL DI PHK, MALAH PEKERJA ASING MERAJALELA"

Tangerang, Di tengah maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja lokal, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang memperkirakan ada 900 pekerja asing yang bakal masuk ke kota industri dan jasa ini pada tahun 2015.

Kepala Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman di Tangerang, Ahad (04/10), mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah tenaga kerja asing terus meningkat.

Jumlahnya mulai dari 600 tenaga kerja asing.  Tahun ini diperkirakan sampai 900 orang yang akan datang ke Kota Tangerang berasal dari Jepang, Korea, China dan beberapa negara lainnya.

"Untuk tahun ini, diperkirakan akan ada 900 pekerja asing yang datang ke Kota Tangerang dalam urusan bekerja," ujarnya.

Ia menjelaskan, tingginya jumlah pekerja asing yang datang karena berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Bahkan, ia telah memperkirakan jika pedagang di Kota Tangerang nantinya adalah orang asing. "Jangan kaget kalau nantinya ada pedagang di pasar yakni orang asing," ujarnya.

Abduh juga mengungkapkan, ada 1.600 lowongan bekerja di luar negeri untuk masyarakat Kota Tangerang.

Perusahaan yang membuka lowongan yakni Jepang dan Korea untuk bidang konstruksi dan Pertanian modern. Namun, peminat untuk bekerja di luar negeri dari masyarakat masih tergolong kecil dibandingkan di dalam negeri.

"Selain ada warga asing yang datang, ada juga lowongan bekerja di luar negeri tetapi belum begitu terlalu banyak yang berminat," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Banten, pada akhir Agustus lalu mencatat sudah ada sekitar 1.800 pekerja yang dirumahkan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir akibat dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, perusahaan terpaksa melakukan PHK karena melemahnya rupiah membuat biaya operasional semakin tinggi.

"Ditambah lagi daya beli masyarakat mengalami penurunan sehingga membuat langkah pengurangan karyawan," katanya, Kamis (27/8), seperti dikutip Tribunnews.com.

Pada awal September, seperti dilaporkan Republika Online, Abduh kembali melaporkan bila sebanyak 500 orang pekerja di Kota Tangerang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

red: abu faza/dbs
Sumber : suara islam.com