Rabu, 30 September 2015

Rupiah ambruk(LAGI)... #APAMASIHTAHAN

mohon dibaca sampai akhir

pelemah rupiah dan dollar saat ini adalah pada masa yang paling parah saat ini. Bahkan telah mencapai 15.000 dan akan terus berlanjut. 𞌴
untuk itu sebagai pemuda/i generasi penerus bangsa ini kelak, marilah kita "Save Rupiah", dengan cara:
tidak mengkonsumsi lagi makanan dan minuman asing (coca cola, fanta, sprite, big cola, makanan KFC, Mc. Donald, Dunkin donunt, dan lain-lain yang dari eropa)
mari lakukan tindakan kecil ini, seperti yg telah dilakukan negara jepang agar negaranya tidak hancur. setelah 3 bulan, makanan dan minuman dari Amerika Bangkrut!
Ayooo pemuda/i tunjukan tanggungjawabmu terhadap Bumi pertiwi ini. Jangan biarkan Amerika seenaknya sendiri di negeri kita.
"Save Rupiah, Stop konsumsi dari Amerika"

kirim juga pesan ini keseluruh kontak kamu, biar program ini dapat berlangsung serentak.
sebarkan, apalagi kalau kalian yang membaca adalah mahasiswa/i . ingat reformasi terjadi karena pemuda (Mahasiswa). Ayooo Susul Jepang. "Save Rupiah,stop konsumsi dari Amerika"
Kalau bukan kita, lalu siapa lagi.
ayoo pemuda (Mahasiswa/i)
Reformasi belum selesai. ayoooo, ayooo, ayooo
"Save Rupiah, Stop konsumsi dari Amerika"

tolong share!, dan jadilah pemuda/i yang menjadi bagian dari negeri ini.
terima kasih atas partisipasimu!

Dari pemikiran berbagai sumber

Selasa, 29 September 2015

"Buruh bukan saja berbicara upah saja" bag.2

ANALISa...

1.Isu Buruh Semasa Rezim Habibie
Di bawah Pemerintahan B.J. Habibie. Lima isu-isu besar yang dihadapi oleh Habibie, yaitu (1) Masa depan reformasi ; (2) Masa Depan ABRI ; (3) Masa depan daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari Indonesia; (4) Masa depan Soeharto keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya ; (5) Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.Tujuh belas (17) bulan kemudian isu pertama menunjukkan perkembangan positif. Isu ke dua mengarah pada  pengurangan peranan militer di bidang politik. Isu ketiga terselesaikan dalam konteks Timor-Timur namun tidak pada daerah lain, isu ke empat belum terselesaikan dan isu kelima tetap tidak terpecahkan.[24] Masalah perburuhan masuk isu ke lima.

Masalah perburuhan belum berhasil dituntaskan oleh Habibie pasca dia dilantik menjadi presiden. Isu perburuhan yang sempat menggoyang pemerintahan Habibie adalah aksi penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (RUU PPK) menjadi undang-undang (UU), Barangkali kesimpulan yang diambil pemerintah mengenai penolakan buruh terhadap UU No 25/1997 adalah karena buruh belum siap. Padahal, substansi persoalannya adalah materi undang-undang tersebut belum menyentuh upaya perlindungan hak-hak buruh secara memadai, bahkan merugikan. Dengan demikian, menjelang akan berlakunya undang-undang ini di masa Presiden BJ Habibie, buruh dan masyarakat kembali melancarkan penolakan berlakunya.Kebijakan yang dipilih Presiden Habibie adalah mengeluarkan UU No 11/1998, yang menunda berlakunya UU No 25/1997 menjadi mulai tanggal 1 Oktober 2000.[25]

Selain itu, isu ratifikasi 9 Konvensi Perburuhan yang dikeluarkan oleh International Labour Organization (ILO), yang salah satunya menekankan hak kebebasan berserikat (Freedom of Association/Konvensi ILO No. 9 Z) bagi kaum buruh.. Masih terkait ratifikasi, isu yang sempat menghangat juga adalah isu hak buruh untuk berunding (Collective Bargaining No. 9 G) yang sebenarnya telah diratifikasi semasa Soekarno tahun 1957  juga diangkat kembali. Di kalangan buruh sendiri isu ratifikasi konvensi hak buruh berserikat dan konvensi hak buruh berunding  ini ditanggapi pesimis karena dianggap hanya sebagai jargon politik Habibie untuk menarik perhatian dari kaum buruh.[26]

Di sisi lain, ada kebijakan Habibie yang cukup positif terhadap kaum buruh yaitu  buruh mendapatkan keleluasaan untuk mendirikan organisasi atau perserikatan buruh. Tidak  seperti masa Soeharto, organisasi buruh saat itu yang diperkenankan hidup cuma satu yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tetapi pada masa Habibie ini puluhan organisasi buruh berdiri bahkan ada satu organisasi buruh yang membentuk partai agar bisa ikut Pemilu Juni 1999. Yang menarik adalah keputusan peninjauan ulang yang dilakukan Habibie atas Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, hal ini menimbulkan reaksi negatif dikalangan buruh dan NGO karena tidak mencerminkan aspirasi dan kepentingan kaum buruh.[27]

Semasa pemerintahan Habibie ini, ada momen yang cukup mengejutkan juga ketika Habibie membebaskan tokoh pemimpin buruh yang dipenjara semasa Orde Baru, yaitu Muchtar Pakpahan.[28] Pada pembebasannya, Pakpahan mendesak Habibie untuk mengumpulkan boneka-boneka Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memilih seorang presiden peralihan. Seperti burjuis oposisi lainnya, Pakpahan mendesak bahwa semua tuntutan untuk reformasi harus dibatasi dalam cara bekerja politis yang sempit.Pakpahan juga mengusulkan kepada Habibie untuk pembentukan sebuah partai buruh (labour party).  Namun, hanya beberapa hari setelah membebaskan Muchtar Pakpahan, pemerintah Habibie membuat larangan kepada badan serikat buruh yang telah dikepalai Pakpahan selama 6 tahun, yaitu Serikat Buruh Sejahtara Indonesia (SBSI).[29]

"Menuju bekasi 1 2017,buruh bukan sekedar bicara upah saja" bag.1

Perjuangan Gerakan Buruh Tidak Sekedar Upah saja,

Kenaikan upah menjadi isu yang selalu melekat ketika terjadi aksi mogok kerja serikat buruh di Indonesia pasca reformasi. Isu ini seolah-olah menjadi isu tunggal yang diperjuangkan kaum buruh ketika aksi mogok, aksi blokade jalan, ataupun aksi demonstrasi. Kata “Buruh” dan “Upah” seakan-akan melekat satu sama lain definisi dan maknanya, berbicara buruh dikonotasikan berbicara masalah upah sehingga pemerintah dan publik sering terjebak dalam kesempitan isu ketika berbicara tentang buruh.[1] Asumsi tersebut meruncing pada relasi isu kebijakan pemerintah dengan kaum buruh hanya sebatas pada masalah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK). Diakui bahwa kenaikan upah memang menjadi isu strategis yang diperjuangkan kaum buruh tetapi bukan menjadi isu tunggal dari perjuangan gerakan buruh.

Isu kenaikan upah buruh menjadi memanas tatkala harus berhadapan dengan negara dan pasar. Semasa Orde Baru, Kasus Marsinah menjadi titik hitam bagi sejarah politik Indonesia tatkala buruh harus dijadikan tumbal ‘kongkalingkong’ antara negara dan pasar.[2] Marsinah menjadi salah satu saksi bisu kejamnya negara dan pasar dalam membungkam aksi perjuangan kaum buruh di Indonesia tatkala menuntut kenaikan upah sebagai salah satu hak perburuhan. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) saat itu menjadi representasi negara dalam merepresi kaum buruh, sedangkan asosiasi pengusaha menjadi representasi pasar untuk menekan pemerintah.

Isu perjuangan kaum buruh semasa Orde Baru tidak hanya semata masalah kenaikan upah tetapi perjuangan hak sipil politik atas eksistensi organisasi mereka. Rezim Orde Baru sangat represif atas eksistensi organisasi serikat buruh.[3] Mereka tidak hanya dicap sebagai antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI) tetapi juga dianggap sebagai penghambat pembangunan.[4] Aksi mereka sering dimaknai sebagai tindakan subversif melawan negara ketimbang dimaknai sebagai realitas politik demokratis. Pemosisian kaum pemodal sebagai mitra pembangunan Orba menjadi ancaman tambahan bagi nasib kaum buruh. Oligarkisme ekonomi yang di-backing kekuatan militer menjadi sebuah struktur politik yang harus dihadapi oleh serikat buruh saat itu. Oleh sebab itu, isu utama yang diperjuangkan kaum buruh semasa Orba lebih banyak mengarah pada masalah tuntutan hak sipil dan hak politik, yaitu eksistensi dan independensi politik serikat organisasi kaum buruh.

Setelah rezim Orde Baru tumbang dan kran politik diperlebar, organisasi serikat buruh tumbuh berkembang di Indonesia tetapi tantangannya juga makin komplek.[5] Gerakan buruh mulai berani melakukan perjuangan politik secara manifest.[6] Setelah lepas dari kekangan Orde Baru selama hampir 32 tahun, gerakan buruh bangkit lagi dengan memunculkan orientasi dan isu baru agar bisa eksis dalam situasi sosial politik yang baru. Perubahan orientasi dan isu kaum buruh ini mulai nampak tatkala mereka harus berhadapan dengan intervensi pasar yang kian kuat mencengkram negara akibat adanya kian derasnya laju neoliberalisme pasca reformasi. Isu dominan mereka bukan lagi represif negara tetapi lebih mengarah pada tekanan pasar internasional dibawah bendera Multi National Corporation (MNC), World Trade Organization (WTO), dan World Bank. Pasar menjadi musuh nyata gerakan buruh dan pemerintah kian bingung ketika harus melakukan mediasi antara kepentingan buruh dengan pengusaha. Pengusaha dan buruh sama-sama membangun kekuatan dan jejaring politik agar kepentingan mereka bisa terakomodir dalam proses pembuatan kebijakan.

Salah satu prestasi politik awal tuntutan buruh pasca reformasi di ranah kebijakan publik yaitu dikeluarkannya Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yang cukup menjadi ancaman serius bagi pengusaha dalam undang-undang tersebut adalah tentang sanksi yang akan diberikan oleh negara kepada perusahaan yang mencoba melanggar ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).  Pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan UMP dianggap sebagai pelaku kejahatan dengan ancaman sanksi penjara dari satu hingga empat tahun dan denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp 400 juta.UMP yang ditetapkan merupakan gaji pokok bagi pekerja yang masih belum menikah dan punya masa kerja 0-12 bulan.[7]

Masalahnya akhir-akhir ini setelah 15 tahun reformasi, gerakan buruh seakan-akan dilihat hanya sebagai kumpulan massa pragmatis yang hanya berjuang menuntut kenaikan upah saja ketimbang gerakan yang punya root ideologi dan platform politik. Asumsi ini akan dicoba dibuktikan oleh tulisan ini dengan berangkat dari pertanyaan dasar, apakah gerakan buruh sekarang sudah pragamatis orientasi isu gerakannya, yaitu hanya sekedar memperjuangkan masalah kenaikan upah ataukah serikat buruh sekarang justru mengembangkan orientasi isu gerakannya yang tidak hanya sekedar perjuangan isu kenaikan upah? Oleh sebab itu, menarik sekali untuk melacak beragam isu yang sebenarnya diperjuangkan oleh gerakan buruh pasca reformasi. Oleh sebab itu, tulisan ini akan mengangkat tema isu apa saja yang diperjuangkan serikat buruh pasca reformasi di Indonesia.

Untuk menjawab masalah tersebut penulis lebih menggunakan pendekatan  kualitatif. Populasi penelitian gerakan buruh di Indonesia, sedangkan sampel penelitiannya adalah  gerakan buruhyang berdomisili di Jabotabek dan Surabaya. Para narasumber dipilih berdasarkan purposive sampling. Data-data primer digali dengan wawancara mendalam, Focus Group Discussion, dan observasi. Kemudian, data-data sekunder digali dengan telaah literatur, dokumentasi, dan fotografi. Untuk menggali data yang lebih dalam penulis akan melakukan live in di lingkungan subyek penelitian. Analis data dilakukan melalui tahap : koleksi, klasifikasi, kategorisasi, kodifikasi, dan interprestasi.

Dari pemikiran,
Berbagai sumber.

Selasa, 22 September 2015

"1st Anniversary "JAMKESWATCH"

Tanggal 23 september 2014,tepatnya 1 tahun silam Jamkeswatch khususnya bekasi berdiri. Pada saat itu hanya beberapa relawan yg bisa mengaktifkan jamkeswatch.
JAMKESWATCH didirikan oleh buruh FSPMI yg dibina oleh bung OBON TABRONI.Dan dibekasi sendiri untuk pengurus Jamkeswatch bekasi adalah bung HENUT HENDRO
(ketu Puk Enkei).
Dan direktur ADVOKASI  Jamkeswatch adalah bung ADE LUKMAN
(EKS BURUH ).Dana operasional Jamkeswatch berasal dari relawan sendiri dan beberapa dari rekan2 buruh PUK.

Jamkeswatch sendiri adalah organisasi yg didirikan oleh FsPMi untuk membantu mensosialisikan BPJS KESEHATAN.

Fungsi didirikannya JAMKESWATCH adalah sebagai pendamping masyarakat umum pada saat kesulitan masuk rumah sakit untuk berobat apalagi kondisi darurat.

Adanya JAMKESWATCH sendiri,banyak kasus ataupun penyimpangan pihak rumah sakit,dikarenakan menolak,atau menghambat warga miskin,untuk berobat.padahal amanah uu sudah jelas,bahwasannya warga miskin apalagi sudah mempunyai kartu BPJS,berhak mendapatkan pelayanan yg sesuai dgn kelasnya.

Ditahun 2015 ini,jmlh relawan JAMKESWATCH bekasi sekitar 20 orang dari berbagai elemen buruh pabrik dan masyarakat umum eks buruh.
Sudah berpuluh-puluh kasus yg sudah ditanhani,baik secara langsung maupun tdk langsung.memang semua kasus yg ditangani kawan-kawan relawan jamkeswatch tdk semuanya berhasil maksimal.Terkadang beberapa kasus harus berakhir dengan air mata kesedihan,karena keterbatasan kawan-kawan relawan yg tdk bisa menjangkau daerah tertentu.
"Bagi kami,relawan JAMKESWATCH merasa senang,jikalau kasus yg ditangani berhasil dgn air mata bahagia.dan bagi kami merasa sedih jika pasien yg kami advokasi,harus berakhir dengan kesedihan.Kami pun mengadvokasi pasien,tdk dipungut biaya sepeserpun dari keluarga pasien.Pasien yg kami tangani bisa selamatpun kami dudah cukup bahagia".ujar bung ade lukman,saat dikonfirmasi mengenai JAMKESWATCH diRumah buruh.

Diharapkan diTahun 2017 nanti,ada wakil dari buruh yaitu bung OBON TABRONI ,untuk bisa menjadiBupati 2017.

Hal ini beralasan,karena bung Obon tabroni sendiri adalah pendiri sekaligus pembina adanya JAMKESWATCH.
Akan lebih mudah untuk mengontrol jalannya BPJS kesehatan,terutama rakyat bekasi,jangan sampai orang miskin ditolak dirumah sakit,hanya karena dia miskin.seperti yg terjadi dibekasi sekarang ini,pemerintah daerah terkesan lamban dan acuh terhadap perlakuan rumah sakit yg menolak pasien warga miskin karena tdk punya uang intuk berobat.

Bupati sekarang,sama sekali tdk pernah sidak rumah sakit,rumah sakit yg bermasalah. Jika kejadian tersebut sering diabaikan pemerintah,berapa nyawa yg hilang gara-gara warganya miskin,ysk mampu berobat untuk bayar rumah sakit.

Semoga kelak ada wakil dari buruh dan pembina JAMKESWATCH yaitu BUNG OBON TABRONI bisa menjadi Bupati bekasi periode selanjutnya ,agar tdk ada lagi yg mati sia-sia karena pasien miskin.aamiin.


Mohon dikoreksi jikalau ada kata2 yg tdk sesuai.

" untuk 1st ANNIVERSARY JAMKESWATCH"

Senin, 21 September 2015

"SURVEY PENGUPAHAN NASIONAL BERSAMA RDP"

Survei Pengupahan Nasional

Rekomendasikan Kenaikan Upah 2016 di 7Kawasan Industri Sebesar 33 %.

Konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D dan Pasal 27
ayat 2 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan
dan upah yang layak tetapi dalam kenyataannya menjelang MEA tingkat
kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia masih rendah.
Rumah Diah Pitaloka(RDP) bekerjasama dengan jaringan buruh,
mahasiswa dan LSM pada 28 Agustus 2015-30 Agustus 2015 mengadakan
survei pengupahan nasional di 7(tujuh) Provinsi dan 9
Kota/Kabupaten yang merupakan daerah padat industri di Indonesia
yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat(Kab Bekasi- Kota Depok), Banten(Kota
Tangerang), Jawa Tengah(Kota Semarang), Jawa Timur (Kota Surabaya-
Kab Sidoarjo), Kepulauan Riau(Kota Batam) dan Sumatera Utara (Kota
Medan). Survei dilakukan di pasar-pasar tradisional, penjual/pedagang
yang ada di komunitas buruh dan kontrakan/kos buruh.
Hasil survei pengupahan nasional adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan temuan pada survei ini bahwa Kebutuhan hidup layak
apabila dirata-ratakan secara nasional yakni:
a) bagi pekerja lajang sebesar Rp 2.889.933,7
b) Berkeluarga belum mempunyai anak adalah sebesar Rp. 3.645.171 ,
c) Berkeluarga mempunyai anak 1(satu) adalah sebesar Rp. 4.807.969 dan
d) Berkeluarga mempunyai anak 2(dua) sebesar Rp. 5.941.831

2. Proporsi pengeluaran belanja terbesar pada Perumahan (39 %) yang
terdiri dari sewa kamar (65%), Kompor gas dan LPG (3,6%), dan listrik
(11,7%) selanjutnya Makanan dan Minuman (28 %) yang terdiri dari
beras (18%) dan Mie instan (10%) dan Transportasi (23 %)
Berdasarkan temuan survei 60 item komponen KHL (versi
Permenakertrans), bahwa kebutuhan dasar riil pekerja belum tercukupi
untuk lajang maupun berkeluarga. Ada 23 item harus ditambahkan dalam
Komponen KHL, antara lain air minum, kebutuhan susu anak, biaya
pendidikan anak, biaya sosial, biaya komunikasi dan kebutuhan
perumahan.
4. Tingkat kesejahteraan pekerja/buruh masih rendah karena upah yang
diterima hanya dikisaran upah minimum sehingga tidak mencukupi untuk
biaya hidup dan jauh dari layak. Dapat dilihat perbandingan antara
UMP/K 2015 rata-rata nasional di 9 lokasi survei sebesar Rp 2.539.755
dengan KHL hasil survei untuk Lajang terdapat defisit sebesar 13%;
untuk K-0 sebesar 43,5%; K-1 sebesar 89%; dan K-2 sebesar 133%
5. Untuk mengatasi defisit, pekerja/buruh menyiasatinya dengan cara
berhemat, berhutang dan penghasilan tambahan
6. Upah minimum sektoral dan struktur skala upah belum sepenuhnya
diterapkan sehingga terjadi ketimpangan upah dan sistem pengupahan
yang tidak adil
Rekomendasi:
1. Survei RDP mengusulkan formulasi perhitungan upah berbasiskan
kebutuhan hidup layak riil untuk lajang dan keluarga. Rumusan tersebut
adalah sebagai berikut:
KHL (riil) X {PDRB (nilai tambah produksi barang dan jasa dalam satu
kurun waktu tertentu pada wilayah tersebut )+ Inflasi (kenaikan
harga-harga pada wilayah tersebut ) + Indeks Resiko (daya beli yang
turun akibat kebijakan ekonomi)}
2. Menolak kebijakan upah murah dan RPP Pengupahan yang merugikan
buruh dan mendesak perbaikan regulasi pengupahan terutama
Permenakertrans 13/2012 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian
Kebutuhan Hidup Layak, Permenakertrans 7/2013 tentang Upah Minimum
dan Kepmenakertrans 49/2004 tentang struktur dan skala upah untuk
membuat sistem pengupahan yang lebih adil dan layak yaitu:
a. Penambahan Komponen KHL bagi pekerja/buruh lajang maupun
berkeluarga dengan berbasiskan kebutuhan riil yang wajar dan layak.
Tabel Tambahan KHL Lajang dan KHL Keluarga
b. Metodologi survei yang lebih valid dan komprehensif tidak sekedar
survei upah dilakukan di pasar tradisional saja tapi juga kepada
penjual/pedagang di komunitas buruh dan survei ke kontrakan buruh
untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya.
c. Parameter formula perhitungan upah minimum yang rumusannya lebih
baku dan realistis

d. Sistem struktur dan skala upah yang proporsional yang mengatur
memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh yang telah berkeluarga, masa
kerja, kinerja dan jabatan.
e. Penetapan Upah Minimum Sektoral berbasiskan nasional terhadap
sektor-sektor unggulan tertentu.
3. Turunkan harga-harga.
4. Mendesak pemerintah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dasar
terutama pendidikan, perumahan, transportasi dan kesehatan.
5. Mendesak pembentukan UU Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah
Salam Juang,
Jakarta, 22 September 2015
Pernyataan Bersama
1. Rieke Diah Pitaloka(Anggota Komisi IX DPR RI-Fraksi PDI Perjuangan)
2. Jamaludin (Kepala Rumah Diah Pitaloka):
3. Joko Wahyudi (Koordinator Forum Buruh DKI Jakarta):
4. German Anggent (Direktur Lembaga Analis Kebijakan dan Advokasi
Perburuhan-Elkape)

RDP dan

Dari berbagai sumber.

Rupiah makin Ambruk"apa kabar BEKASI"

Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir,rupiah mengalami keterpurukan sampai level 14ribuan.angka ini belum berakhir sampai disitu.

Menurut bung OBON Tabroni dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) ,
Dampak rupiah terhadap dollar makin ambruk,salah satunya daya beli masyarakat yang kian menurun.

Sebagai contoh,kita lihat dibekasi...
Knpa bekasi,bekasi merupakan pasar dan industri terbesar di asia tenggara.

Kita pergi ke salah satu mall yg ada dicikarang,sebelum dampak dollar naik,
Kita lihat pasar grosir handphone cikarang.klo ditanya,pasti lebih banyak konsumen beli handphone.

klo lihat sekarang kondisinya,setelah dollar tembus angka 14ribu,konsumen handphone menurun,mereka berpikir, dampak dollar naik berpengaruh terhadap harga barang elektronik.

Bagaimana solusi supaya kota bekasi kawasan industri terbesar se asia tenggara ini,bisa menjadi salah satu motor daya beli masyarakat ,terutama buruh.

Disisi lain tenaga asing tanpa skill dan punya gaji lebih tinggi dari pekerja lokal,siap menghantui kota industri tersebut.

Dihimbau,agar warga indonesia,terutama warga bekasi,supaya ikut serta dlm pemilukada 2017,dibekasi berasal dari buruh.karna,baik anda PNS,TNI,POLRI,pasti salah satu keluarga anda adalah buruh.

Apa iya anda tdk ikut terlibat dlm pertarungan politik nanti...

Apa yg dipertaruhkan..???

1.jika muncul bupati dari incumben atau yg sekarang menjabat,hasilnya para buruh jelas tak bisa nikmatin upah layak,alhasil daya beli masyarakat turun.

2.jika muncul bupati mendatang berasal dari pengusaha,baik limbah atau yg lainnya.akan muncul perbudakan modern, dgn hasil pas2an,mngkn dipaksa kerja lembur.berapa ribu orang jomblo gara2 berangkat pagi pulang malam,hari libur masuk.apa iya anak anda,memanggil anda dgn sebutan om,karna jarang melihat si buah hati.

3.jika muncul dari gerakan buruh dan kerakyatan,maka,aturan pekerja asing akan ditinjau ulang,pekerja asing harus punya skill,cakap berbahasa lokal.
Disisi lain hak sebagai warga bekasi akan bisa teratasi,misal kesehatan.
Nanti akan pemerataan BPJS WATCH,disetiap RS,yg akan meng advokasi,rumah sakit yg masih menolak warga miskin.dan ini sudah terbukti selama BPJS WATCH berdiri.karena buruh dan BPJSWATCH punya andil dlm pelaksanaan Bpjs.

Mari kita berubah untuk bekasi yg sekarang amburadul ,menjadi lebih baik dan benar pasti bisa.

Intinya jangan sampai lewat jalur PARTAI POLITIK.karena disitu ada lubang hitam yang akan menjerumuskan iramg baik menjadi orang jahat,walaupun tak seutuhnya.

Kita harus lewat gerakan kerakyatan,yg disebut INDEPENDEN,karna independen bukan partai politik.

Jadi bisa mengemban visi misi yg baik menjadi benar....





"MENGAPA obon tabroni independen"

Kenapa mendukung Obon Tabroni dari jalur independen itu baik?
Kami sendiri menyambut baik mereka yang ingin maju & bersaing dengan Obon Tabroni pada Pilkada Kabupaten Bekasi mendatang. Tapi bersaing dalam ide & gagasannya.
Bicara soal mendukung Obon Tabroni maju lewat jalur independen, pertanyaan kami cuma satu : apakah kalian ingin menjadi bagian dari perubahan?
Selama ini Kab. Bekasi dikenal sebagai daerah "basah", menjadi pemimpin di kota ini memang enak.
Bagaimana tidak?
Inilah kota industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara.
Jadi wajar saja, jika Kab. Bekasi selama ini selalu dipimpin oleh tokoh politik.
Pilkada Kabupaten Bekasi selalu ramai.
Semua parpol ingin menang.
Dalam sejarah, belum pernah ada Bupati dari jalur independen.
Begitu sulit melawan parpol yang dapat menggerakkan mesin partainya.
Tapi sekarang Kab. Bekasi punya kesempatan untuk berubah.
Kita semua warga Kab. Bekasi punya kesempatan untuk menjadi bagian dari perubahan itu
Jika Obon Tabroni bisa maju independen & berhasil menang, maka kita semua akan menjadi bagian dari sejarah baru.
Bupati Bekasi dari independen yang pertama!
Selama ini, kita selalu mengharapkan pemimpin yang independen dalam mengambil keputusan.
Lepas dari berbagai kepentingan.
Tapi bagaimana bisa kita harapkan, jika pemimpin tersebut punya hutang politik terhadap partai?
Dengan mencalonkan Obon Tabroni melalui jalur independen inilah harapan kita bisa wujud.
Obon Tabroni tidak punya hutang pada siapapun, kecuali pada kita!
Karena Obon Tabroni bukan dicalonkan oleh parpol, tapi dicalonkan oleh rakyat.
KTP-KTP kita lah modal utamanya.
Rakyat adalah pengusungnya.
Apakah kalian akan berdiam diri dan membiarkan Kab. Bekasi kembali jadi bancakan elite politik?
Atau ikut berkontribusi demi perubahan?
Inilah cara mewujudkan Kab. Bekasi Baru.
Baru dalam artian bebas dari berbagai kepentingan.
Jangan kembalikan kita ke era lama!
Mari kita semua menjadi bagian dari sejarah, bagian dari perubahan.
Jangan diam, karena itu udah nggak jaman.
‪#‎250rb_KTP_utk_perubahan‬
‪#‎menuju_Bekasi_Bisa_Baik_dan_Benar

Minggu, 20 September 2015

Obon TABRONI calon bupati Bekasi 2017 INDEPENDEN untuk BEKASI BISA BAIK BENAR

MEA 2015 menjadi momok besar bagi buruh indonesia.bukan karena pekerja asing dilarang di indonesia,akan tetapi...
Kesiapan dan persiapan yg belum siap, baik dari sisi pemerintahan maupun dari sisi aturan dan regulasinya sendiri.

Dari segi pemerintah sendiri perlu mengkaji manfaat dan dampak negatif yg akan timbul nanti,baik dari segi kinerja maupun segi sosial...

Dinegeri ini masih banyak pengangguran dan butuh support pemerintah untuk mendapatkan hak sebagai warga negara, salah satunya adalah mendapatkan pekerjaan,karena sudah menjadi amanah undang-undang.

Tidak lucu,jikalau pekerja asing harus merajai dunia industri diindonesia,padahal disana-sini masih banyak pengangguran....

Upah yg tdk sesuai dgn keadaan ekonomi sekarang ini,juga menjadi momok pekerja sendiri...

Disalah satu kota dibanten,pekerja tionghoa sekelas operator buruh pabrik digaji 3 kali lipat dari pada pekerja lokal,padahal skill dan kopetensinya masih diragukan.

Ini yg masih mengganjal....
Padahal pekerja indonesia melalui serikat buruh,hanya minta upah layak.
Tidak lebih dari gaji operator dari pekerja china tersebut yg skill masih diragukan.

Ini baru masalah ekonomi...

Belum lagi masalah sosial.
Banyak sekali,pekerja china masih gagap dalam berbahasa,bahkan tdk bisa sama sekali bahasa indonesia.
Padahal,jikalau TKI dan TKW yg mau dikirim ke luar negri,harus bisa bahasa negara yg dituju,ada semacam training khusus yg harus warga indonesia bisa mempelajarinya.ITupun harus seleksi,dan sekelas pekerja rumah tangga,blm lagi pekerja operator profesional dipabrik-pabrik luar negeri.
Kenapa aturan tersebut tdk berlaku saat pekerja asing masuk indonesia.

Apakah tujuan pemerintah sudah ada keterikatan khusus untuk chinanisasi dinegeri ini,dengan cukong china.

Apakah tujuan mereka membuat negara anakan china seperti diSingapore dan negara2 lain,sampai ke perlemen.

Disisi lain,kelompok china daratan,akan membentuk sebuah clan atau genk yg bisa memicu kerusuhan...karena perbedaan Ras yg sangat jauh.

Saatnya pekerja industri diindonesia merajai ditanah yg subur ini...
Karena tuan rumah adalah pribumi,
Bukan makhluk asing yg bisa bikin kacau negara karena perbedaan trust.

Itulah mengapa buruh indonesia harus turun ke ranah pemerintahan,untuk mengatur regulasi yg berpihak kepada rakyat,terutama pribumi.
Bukan kita menolak warga asing,tapi benahi dulu warga pribumi,terutama warga bekasi supaya bisa baik dan benar,
Tdk terlibat partai politik manapun tapi INDEPENDENT.